PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 23 PADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT & BANTEN
DOI:
https://doi.org/10.33197/jabe.vol7.iss1.2021.631Kata Kunci:
PPh Pasal 23, perhitungan, pemotongan, penyetoran, pelaporanAbstrak
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan cara memperoleh data melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Untuk metode dalam pengumpulan data adalah dengan cara mengadakan penelitian secara langsung yang meliputi wawancara, pengamatan, dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten dapat disimpulkan, bahwa perusahaan telah melakukan Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pajak yang berlaku.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Submission of a manuscript implies that the submitted work has not been published before (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not under consideration for publication elsewhere; that its publication has been approved by all co-authors. If and when the manuscript is accepted for publication, the author(s) still hold the copyright and retain publishing rights without restrictions. Authors or others are allowed to multiply the article as long as not for commercial purposes. For the new invention, authors are suggested to manage its patent before published. The license type is CC-BY-SA 4.0.