Peranan Keuangan Berkelanjutan Pada Industri Perbankan Dalam Mendukung Sustainable Development Goals
Peranan Keuangan Berkelanjutan Pada Industri Perbankan Dalam Mendukung Sustainable Development Goals
DOI:
https://doi.org/10.33197/jabe.vol6.iss1.2020.473Kata Kunci:
Pembangunan Berkelanjutan, Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan, Sustainable Development GoalsAbstrak
Peranan keuangan berkelanjutan dalam Industri Perbankan saat ini yang digagas oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) dan World Wildlife Funding (WWF) pada pembangunan menargetkan pertumbuhan ekonomi sehingga muncul dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dari proses pembangunan ekonomi. Hal tersebut mendorong para pemerhati lingkungan, perusahaan serta pemerintahan nasional maupun global mencetuskan harus adanya pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan keselarasan aspek ekonomi, lingkungan hidup dan sosial. OJK telah bekerjasama dengan institusi keuangan untuk menyusun Road Map Keuangan Berkelanjutan yang bertujuan untuk menjabarkan kondisi yang ingin dicapai terkait keuangan berkelanjutan di Indonesia pada periode 2015-2024 bagi industri jasa keuangan. Inisiatif ini juga dibangun untuk berkontribusi sekaligus menangkap peluang bisnis terhadap upaya pembangunan ekonomi Indonesia yang memiliki ketahanan terhadap perubahan iklim dan berkontribusi langsung pada upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dimana teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan penelurusan data online. Berdasarkan road map yang telah dibuat oleh OJK, perbankan di Indonesia telah berkomitmen dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) untuk memberikan kredit kepada kreditur yang memiliki sertifikasi sesuai dengan prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) dan izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) di sektor konstruksi hijau, pertanian, infrastruktur hijau, kehutanan, energi terbarukan, industri daur ulang dan efisiensi energi
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Submission of a manuscript implies that the submitted work has not been published before (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not under consideration for publication elsewhere; that its publication has been approved by all co-authors. If and when the manuscript is accepted for publication, the author(s) still hold the copyright and retain publishing rights without restrictions. Authors or others are allowed to multiply the article as long as not for commercial purposes. For the new invention, authors are suggested to manage its patent before published. The license type is CC-BY-SA 4.0.