Factors Affecting Compliance in Paying Land and Building Tax
DOI:
https://doi.org/10.33197/jabe.vol12.iss1.2026.3488Kata Kunci:
Taxpayer Undesrtanding, Taxpayer Awareness, Service Quality, Compliance in Paying Land and Building TaxAbstrak
This study aims to analyze and produce empirical evidence that can explain the Factors Affecting Compliance in Paying Land and Building Tax in the Kuningan District. The method used in this research is a quantitative, survey-based approach. The sample obtained was 398 respondents. The sampling technique used is Simple Random Sampling. The data analysis technique used is Partial Least Square (PLS) version 4.0. Based on the results of hypothesis testing, it shows that taxpayer understanding has a significant positive effect on compliance in paying land and building tax. Taxpayer awareness has a significant positive effect on compliance in the United Nations. Socialization of Taxation has a significant positive effect on compliance with PBB payments. Tax Sanctions have a significant positive effect on compliance with PBB payments. Economic Factors have no Effect on Compliance in paying PBB. Quality of Service has a significant positive effect on Compliance in PBB.
Unduhan
Referensi
Afriyanah, & Waluyo. (2015). Pengaruh Jumlah Wajib Pajak, Luas Lahan, Jumlah Bangunan, Dan Laju Inflasi Terhadap Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). Jurnal ULTIMA Accounting, 7(1), 36–53. https://doi.org/10.31937/akuntansi.v7i1.81
Amanda, A., Sudiartana, I. M., & Dewi, N. P. S. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Self Assessment System, E-Filling, Tingkat Pendapatan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 5(2), 456–467.
Anisya, Julianty Sidik Tjan, & St. Sukmawati. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Faktor Kesadaran terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Paradoks : Jurnal Ilmu Ekonomi, 5(3), 1 –10. https://doi.org/1 0.57178/paradoks.v5i3.409
Bappenda. (2022). Sosialisasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBBP2) Kabupaten Kuningan Tahun 2022.
Cahyani, L. P. G., & Noviari, N. (2019). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 26(3), 1885–1911.
Cynthia, P. N., & Djauhari, S. (2020). Pengaruh pendapatan wajib pajak, sosialisasi, kualitas pelayanan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan dalam membayar pajak bumi dan bangunan. 18(4), 1–11.
Farman, F. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten
Sumedang. Journal of Accounting, Finance, Taxation, and Auditing (JAFTA), 3(2), 103–126. https://doi.org/10.28932/jafta.v3i2.3577
Hamzah, A., Sumarni, N., & Rahmasari, S. (2023). Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Di Kabupaten Kuningan. JRKA, 9(1), 168–181.
Handayani, T., Saputra, B. H., & Lestari, R. (2022). Kesadaran Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak dalam Perspektif TPB. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Kebijakan Publik, 12(2), 243–252.
Hardiningsih, P. (2011). Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Universitas Stikubank.
Hidayanti, A., & Arifulminan, M. (2020). Pengaruh Pengetahuan , Sanksi , Dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunanan-Perdesaan Dan Perkotaan ( Pbb-P2 ) Pada Bapenda Kabupaten Lombok Barat. JBMA, VII(2), 221 –241.
Hidayat, I., & Gunawan, S. (2022). Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Manazhim, 4(1), 110–132. https://doi.org/10.36088/manazhim.v4i1.1625
Hidayat, M. (2024). Literasi Pajak, Sanksi Pajak, Kesadaran Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak pada Kepatuhan Wajib Pajak dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Dumai (Riau). Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 1(1), 38–47.
Isyatami, R. A., & Islami, I. N. (2019). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Sanksi Pajak Dan Pendapatan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Serang Baru. Accounting Global Journal, 3(2), 145–159. https://doi.org/10.24176/agj.v3i2.3069
Janiman, J., & Firasati, A. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Cirebon Satu. Journal of Economics and Business UBS, 12(3), 1 –8. https://doi.org/10.52644/joeb.v12i3.217
Kemalaningrum, T. I., & Octaviani, A. (2020). Sosialisasi Perpajakan, Tingkat Pemahaman,Kesadaran Wajib Pajak, Dan E-System Terhadap Kepatuhan Membayar PBB. 7(2), 1 –10.
Kesaulya, J., & Pesireron, S. (2019). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak di Kota Ambon. Jurnal Maneksi, 8(1), 1–9. https://doi.org/10.31959/jm.v8i1.310
Koentarto, I. (2011). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Masyarakat Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Kasus Pada Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat). Jurnal Socioscientia, 3(2), 243–258.
Krisnadeva, A. A. N., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2020). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Denpasar. Jurnal Akuntansi, 30(6), 1425–1440.
Kurniawati, N. (2022). Pengaruh pendapatan, pengetahuan perpajakan serta kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan dalam membayar pajak bumi dan bangunan di masa pandemi covid-19. Jurnal Akuntansi,Audit & Aset, 5(November), 95–104.
Kusuma, I. R., & Rahayu, S. M. (2021). Legitimacy and Compliance: Evidence from Local Taxpayers. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara, 7(1), 1–12.
Kusuma, K. C. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan serta Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Membayar Pajak Tahun 2014. Skripsi, 2014, 1–171.
Lestari, R. ., & Sari, A. . (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Membayar PBB dengan Pemahaman Pajak sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Kebijakan Publik, 12(2), 95–105.
Ma’ruf, M. H., & Supatminingsih, S. (2020). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 20(2), 276–284.
Ma’ruf M. Hasan, Supatminingsih, & Sri. (2019). Pengaruh Kesadaran, Tingkat Pemahaman, Pelaksanaan Sanksi Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Proceeding Seminar Nasional & Call For Papers, September, 1–9.
Marwati, S., Sasanti, E. E., & Nurabiah, N. (2023). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Di Kecamatan Selong. Bisnis-Net Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 6(2), 753–764. https://doi.org/10.46576/bn.v6i2.3797
Mulyati, Y., & Ismanto, J. (2021). Pengaruh Penerapan E-Filing, Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Pegawai Kemendikbud. JABI (Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia), 4(2), 139–155. https://doi.org/10.32493/jabi.v4i2.y2021.p139-155
Mumu, A., Sondakh, J. J., & Suwetja, I. G. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 15(2), 1–10. https://doi.org/10.32400/gc.15.2.28121.2020
Mutia, S. P. . (2014). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Tingkat Pemahaman Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Pratama Padang). Jurnal Akuntansi, 2(1).
Nugroho, V. Q., & Kurnia. (2020). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(1), 1–19.
Nurhana, S. S., & Wildaniyati, A. (2023). Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. 4(2), 1–8.
Prameswari, A. G., Rahman, A., & Hidayati, K. (2021). Pengaruh Sanksi, Sosialisasi dan Pendapatan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Pada Wajib Pajak PBB di Simo Sidomulyo VII Kota Surabaya). UBHARA Accounting Journal, 1(2), 332–340.
Purwaningsih, N., Iswanaji, C., & Bharata, R. W. (2022). Pengaruh Kesadaran Pajak, Pemahaman Pajak, Pendapatan, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Orang Pribadi di Kabupaten Magelang. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 10(3), 1 –12. https://doi.org/10.37641/jiakes.v10i3.1425
Puspanita, I., Machfuzhoh, A., & Pratiwi, R. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm. Prosiding Simposium Nasional Multidisiplin (SinaMu), 2, 71–78. https://doi.org/10.31000/sinamu.v2i0.3474
Rahayu, S. K. (2017). PERPAJAKAN : Konsep dan Aspek Formal (Cetakan 1). Rekayasa Sains.
Rustiyaningsih, S. (2011). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Widya Warta, 5(1), 1– 11. https://doi.org/10.37010/jdc.v5i1.1567
Salamah, S. (2018). Pengaruh Pengetahuan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). Akuntansi, 1(2), 1–36. https://doi.org/10.57250/ajsh.v1i2.6
Sari, A. R., & Hidayat, I. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Daerah, 16(1), 1 –10.
Sovita, I., & Hayati, A. R. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan yang diberikan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Dharma Andalas2, 21(2), 1–43.
Sugiyono, P. D. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D (2nd ed.). Alfabeta CV.
Susliyanti, E. D., & Agustiyani, A. I. (2022). Pengaruh Kesadaran, Tingkat Pemahaman, Tingkat Pendapatan Dan Lingkungan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Dimasa Pandemi Covid-19 Di Kecamatan Kalasan. Kajian Ekonomi Dan Bisnis, 17(1), 1–16. https://doi.org/10.51277/keb.v17i1.107
Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.253
Yohanes, E., & Kristianto, S. B. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di KPP Grogol Petamburan Jakarta Barat. Jurnal Sistem Informasi, Akuntansi Dan Manajemen, 3(3), 1–14. https://doi.org/10.54951/sintama.v3i3.661
Yusnidar, J., Sunarti, & Prasetya, A. (2015). Pengaruh Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Studi pada Wajib Pajak PBB-P2 Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang). Jurnal Perpajakan (JEJAK), 1(1), 1 –
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Akuntansi Bisnis dan Ekonomi (JABE)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Submission of a manuscript implies that the submitted work has not been published before (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not under consideration for publication elsewhere; that its publication has been approved by all co-authors. If and when the manuscript is accepted for publication, the author(s) still hold the copyright and retain publishing rights without restrictions. Authors or others are allowed to multiply the article as long as not for commercial purposes. For the new invention, authors are suggested to manage its patent before published. The license type is CC-BY-SA 4.0.










