Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dan Efektivitas Program Tax Amnesty terhadap Penerimaan Pajak. (Studi Kasus pada Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jabar 1)
DOI:
https://doi.org/10.33197/jabe.vol5.iss1.2019.233Keywords:
Tax Amnesty, Kepatuhan Pajak, Penerimaan PajakAbstract
Berdasarkan Undang-Undang nomor 28 Tahun 2017 pasal 4 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menyebutkan bahwa Wajib Pajak mempunyai kewajiban untuk mengisi dan menyampaikan Surat Pemberitahuan dengan lengkap, jelas, dan menandatanganinya. Walaupun telah dicantumkan sebagai suatu kewajiban , kenyataannya dalam Laporan Tahunan DJP 2016 menjelaskan bahwa tax ratio masih diangap rendah dengan kondisi kurang dari 70%. Hal ini menerangkan bahwa adanya tax gap. Sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang dianggap paling berkontribusi maka kepatuhan wajib pajak dianggap paling penting untuk mendongkrak penerimaan negara Indonesia. Maka dari itu salah satu cara pemerintah dengan mengadakan program Tax Amnesty pada tahun 2016 dan di tahun 2017 yang diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dalam jangka pendek dan dalam jangka panjang.
Metode penelitian yang diusulkan adalah menggunakan data sekunder. Metode penelitian kuantitatif dengan desain deskriptif dengan populasi seluruh data mengenai jumlah wajib pajak dan data tax amnesty yang ada di DJP Jabar 1. Pengujian regresi berganda.dengan analisis determinasi, serta Uji hipotesis secara parsial dan simultan untuk mengetahui keterikatan masing-masing variabel . Tujuan utama dalam penelitian ini adalah mengetahui pengaruh tingkat kepatuhan wajib pajak serta efektifitas program tax amnesty terhadap penerimaan pajak di Indonesia. Program yang digunakan dalam menganalisis data menggunakan Statistical Package for Social Sciences (SPSS) Version 21.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Submission of a manuscript implies that the submitted work has not been published before (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not under consideration for publication elsewhere; that its publication has been approved by all co-authors. If and when the manuscript is accepted for publication, the author(s) still hold the copyright and retain publishing rights without restrictions. Authors or others are allowed to multiply the article as long as not for commercial purposes. For the new invention, authors are suggested to manage its patent before published. The license type is CC-BY-SA 4.0.