PENGEMBANGAN DAERAH PELAYANAN AIR MINUM KABUPATEN SERUYAN DENGAN SISTEM ZONASI
DOI:
https://doi.org/10.33197/jitter.vol8.iss2.2022.752Kata Kunci:
SPAM, sistem zonasi, Kab. SeruyanAbstrak
Pada tahun 2020 cakupan pelayanan air minum SPAM Perkotaan di Kabupaten Seruyan masih sebesar 18,87% dan pelayanan SPAM Perdesaan 30,13%, pelayanan air minum tersebut masih jauh dari target MDG’s sebesar 100%. Salah satu kendalanya yaitu masih terbatasnya kapasitas produksi untuk pelayanan air minum sehingga perlu mencari sumber air baku terdekat yang dapat digunakan untuk melayani kecamatan di Kabupaten Seruyan. Maka pada penelitian ini akan menghitung kebutuhan air minum hingga 20 tahun mendatang dan menganalisis prioritas pengembangan sistem jaringan perpipaan dengan sistem zonasi untuk memaksimalkan pelayanan air minum. Penentuan sistem zonasi berdasarkan pertimbangan wilayah, batas administrasi, batas wilayah perencanaan, masalah teknis ekonomis yang mempengaruhi sistem, pengembangan kota, jarak terhadap sumber air dan kondisi topografi.
Metode penelitian yang digunakan yaitu Analisa diskriptif kuantitatif. Hasil analisis kebutuhan air minum pada tahun 2040 didapatkan sebesar 1243,4 l/dt dengan jumlah pelayanan 501.154 jiwa atau 100.230 SR dengan kebutuhan air rata-rata sebesar 829 l/dt. Pembagian zona pelayanan air minum sebanyak 10 zona. Dengan pembagian prioritas pelayanan berdasarkan zonasi yaitu prioritas 1 dan 2 (Zona VIII Kec. Seruyan Raya, Zona IX Kec. Batu Ampar dan Zona X Kec. Suling Tambun) dan prioritas 2 dan 3 (Zona I Kec. Seruyan Hilir, Zona II Kec. Danau Sembuluh, Zona III Kec. Hanau, Zona IV Kec. Seruyan Tengah, Zona V Kec. Seruyan Hilir Timur, Zona VI Kec. Seruyan Hulu, Zona VII Kec. Danau Seluluk). Potensi sumber air baku yang dapat digunakan yaitu dengan sumber air permukaan (Sungai Seruyan) dan sumber air tanah dalam untuk daerah yang tidak terlayani air minum perkotaan.
Kata kunci :
SPAM, sistem zonasi, Kab. Seruyan
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Kartika Hapsari, Insan Kamal , safri safri
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Submission of a manuscript implies that the submitted work has not been published before (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not under consideration for publication elsewhere; that its publication has been approved by all co-authors. If and when the manuscript is accepted for publication, the author(s) still hold the copyright and retain publishing rights without restrictions. Authors or others are allowed to multiply the article as long as not for commercial purposes. For the new invention, authors are suggested to manage its patent before published. The license type is CC-BY-SA 4.0.