ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYERAPAN ANGGARAN DI KECAMATAN X KOTA BANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.33197/bes.vol4.iss1.2024.2118Keywords:
Penyerapan Anggaran, Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pengadaan Barang/JasaAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar penyerapan anggaran di Kecamatan X Kota Bandung dipengaruhi oleh variabel perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan pengadaan barang dan jasa. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan dalam penyelidikan ini. Data primer yang berasal dari laporan realisasi anggaran Daerah digunakan dalam penelitian ini. Berdasarkan temuan penelitian, penyerapan anggaran sangat dipengaruhi oleh perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan pembelian barang dan jasa. Dana biasanya dikucurkan dalam jumlah besar untuk melaksanakan anggaran pemerintah selama kuartal terakhir tahun fiskal. Tiga bulan sebelumnya terlihat adanya peningkatan yang kuat dalam tren peningkatan ini, yang memberikan kesan bahwa program kegiatan ini agak dipaksa untuk diselesaikan. Hal ini menunjukkan bahwa strategi pencabutan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum berjalan sebagaimana mestinya. Karena kurangnya teknik pelaksanaan yang efisien atau perencanaan yang realistis, anggaran pemerintah daerah seringkali tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana. Dalam penyusunan perencanaan anggaran kegiatan, PPTK harus memastikan bahwa belanja yang direncanakan tersebut tidak akan dilakukan pergeseran atau perubahan sehingga proses penatausahaan tidak akan terganggu dengan pergeseran/perubahan anggaran tersebut. Selain itu, PPTK juga harus memastikan bahwa jadwal pelaksanaan kegiatan yang disusun akan benar-benar dilaksanakan dengan tepat waktu. Karena jadwal tersebut menjadi dasar dalam pembuatan Anggaran Kas Bulanan (AKB).
Downloads
References
Kennedy, K., Azlina, N., Julita, J., & Nurulita, S. (2020). Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Penyerapan Anggaran Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 13(2), 108–117. https://doi.org/10.35143/jakb.v13i2.3652
Kusuma Negara, P., Handajani, L., & Effendy, L. (2018). Studi Kasus Fenomena Tingkat Serapan Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah. Jurnal Akuntansi Dan Investasi, 19(1), 76–91. https://doi.org/10.18196/jai.190193
Oktaliza, Y., Ahyaruddin, M., & Putri, A. M. (2020). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penyerapan Anggaran Belanja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau. Muhammadiyah Riau Accounting and Business Journal, 1(2), 081–090. https://doi.org/10.37859/mrabj.v1i2.1918
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Pub. L. No. 70 (2019). https://peraturan.bpk.go.id/Details/127924/permendagri-no-70-tahun-2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pub. L. No. 77 (2020). https://peraturan.bpk.go.id/Details/162792/permendagri-no-77-tahun-2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, Pub. L. No. 211 (2022). https://peraturan.bpk.go.id/Details/235228/pmk-no-211pmk072022
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pub. L. No. 12 (2021). https://peraturan.bpk.go.id/Details/161828/perpres-no-12-tahun-2021
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pub. L. No. 16 (2018). https://peraturan.bpk.go.id/Details/73586/perpres-no-16-tahun-2018
Ramdhani, D., & Anisa, I. Z. (2017). Pengaruh Perencanaan Anggaran, Kualitas Sumber Daya Manusia Dan Pelaksanaan Anggaran Terhadap Penyerapan Anggaran Pada Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten. Jurnal Riset Akuntansi Terpadu, 10(1), 134–148. https://doi.org/10.35448/jrat.v10i1.4223
Suyono, N. A. (2020). Antecendent Variable Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Wonosobo (Studi Empiris pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo). Journal of Economic, Management, Accounting and Technology, 3(1), 79–91. https://doi.org/10.32500/jematech.v3i1.1083
Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pub. L. No. 17 (2003). https://peraturan.bpk.go.id/Details/43017/uu-no-17-tahun-2003
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pub. L. No. 11 (2020). https://peraturan.bpk.go.id/Details/149750/uu-no-11-tahun-2020
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pub. L. No. 25 (2004). https://peraturan.bpk.go.id/Details/40694
Zulaikah, B., & Burhany, D. I. (2019). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENUMPUKAN PENYERAPAN ANGGARAN PADA TRIWULAN IV DI KOTA CIMAHI Binti. 10th Prosiding Industrial Research Workshop and National Seminar, 10(1), 1221–1234.