ANALISIS PENELUSURAN KTMDU BAPENDA WILAYAH II KAWALUYAAN KOTA BANDUNG TAHUN 2020-2022
Studi Kasus Samsat Wilayah II Kawaluyaan Kota Bandung
DOI:
https://doi.org/10.33197/bes.vol4.iss1.2024.2294Keywords:
Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan wajib pajak kendaraan tidak melakukan daftar ulang di Badan Pendapatan Daerah Wilayah II Kawaluyaan Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu kualitatif. Informan yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 23 informan. Pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari sumber pertama secara langsung melalui wawancara dan data sekunder yang disediakan Badan Pendapatan Daerah Wilayah II Kawaluyaan Kota Bandung. Pengolahan data yang dilakukan pada penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis untuk mengetahui alasan wajib pajak tidak melakukan daftar ulang kendaraannya. Hasil pada penelitian ini menunjukan bahwa alasan wajib pajak tidak melakukan daftar ulang kendaraannya tergolong ke dalam 7 kriteria yang ada. Kriteria yang paling banyak ditemukan yakni kriteria 3, kriteria 5, dan kriteria 7 sebagai alasan wajib pajak tidak melakukan daftar ulang kendaraannya.
Downloads
References
Andreaza, & Hza hza, J. (2021). Pengaruh Extensifikasi Pajak terhadap Pertumbuhan Penerimaan Pajak Hotel (Studi Kasus Penerimaan Pajak Hotel Daerah Kota Jambi Periode 2015-2019). https://repository.widyatama.ac.id/xmlui/handle/123456789/14363.
Barus, I.S.L., Lasniroha, Tetty, & Bayunitri, B.I. (2024). Navigating the Digital Financial Landscape: The Role of Financial Literacy and Digital Payment Behaviorin Shaping Financial Management Among Generation Z Student. Journal of Logistics, Informatics and Service Science, 11(7), 302-323. https://doi.org/10.33168/JLISS.2024.0716
Indonesia, (Undang-Undang Republik, & Nomor 28 Tahun 2007). Tentang Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Indonesia, (Undang-Undang Republik, & Nomor 28 Tahun 2009). Tentang Undang-Undang (UU) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kurniawan, R. (2020). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan E-Samsat Sebagai Variabel Moderasi. Universitas Negeri Semarang.
Refkah, G. E., & Shaleh, K. (2023). Analisis Efektifitas Sistem Pengawasan Penerimaan Pemerintah Kota dari Sektor Pajak Hiburan. Jesya, 6(2), 1394–1403. https://doi.org/10.36778/jesya.v6i2.1112.
Rudi., Rosadi, B., & Sucipto, B. (2023). The Effect Of Taxpayers Who Do Not Re-Register Motorized Vehicles (KTMDU) On Local Revenue From Motorized Vehicle Tax (PKB) In Bandung City (Pengaruh Wajib Pajak Yang Tidak Melakukan Daftar Ulang Kendaraan Bermotor (KTMDU) Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Di Kota Bandung). Management Studies and Entrepreneurship Journal, 4(5), 6997–7005.
Sakir, A. R., & Mustari, S. H. (2022). Analisis Tantangan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor UPT (Unit Pelayanan Teknis) Pendapatan Maros. 5(1), 14–22.
Sari, Diana. (2017). Perpajakan & Rekonsiliasi Fiskal (Kedua). Refika Aditama.
Sarumpaet, T. L., Bayunitri, B. I., & Lestari, I. S. (2024). Catalysts of corporate value: exploring the interplay between capital structure, company traits, and profitability in the indonesian consumer goods industry (BEI, 2021-2023). Enrichment : Journal of Management, 14(1), 108-117. https://doi.org/10.35335/enrichment.v14i1.1879
Septriliani, L., & Ismatullah, I. (2021). Sistem Administrasi Perpajakan Modern terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. JAE: Jurnal Akuntansi Dan Ekonomi, 6(1), 92–102. https://doi.org/10.29407/jae.v6i1.14750.Alkurdi, A., & Mardini, G. H. (2020). The Impact of Ownership Structure and The Board of Directors’ Composition on Tax Avoidance Strategies: Empirical Evidence from Jordan. Journal of Financial Reporting and Accounting, 18(4), 795–812.
Zulganef. (2018). Metode Penelitian Bisnis dan Manajemen (Kesatu). Refika Aditama