ANALISIS PENGELOLAAN RETRIBUSI PASAR PADA PERUSAHAAN DAERAH (PD) PASAR KOTA KUPANG
ANALISIS PENGELOLAAN RETRIBUSI PASAR PADA PERUSAHAAN DAERAH (PD) PASAR KOTA KUPANG
DOI:
https://doi.org/10.33197/bes.vol2.iss2.2022.1877Keywords:
Restribusi pasar, Penerimaan restribusi pasar, Perusahaan DaerahAbstract
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penerimaan retribusi terhadap pendapatan asli daerah oleh PD.Pasar serta untuk mengetahui faktor-faktor prnghambat dalam pengumpulan retribusi pasar. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif. Analisis dengan pendekatan kuantitatif dalam penelitian ini antara lain analisis efektivitas dan laju pertumbuhan dan analisis kualitatif melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil Temuan peneliti bahwa peneglolaan retribusi pasar dari enam unit pasar yang dekelola oleh perusahaan daerah pasar kota kupang pada tahun 2022 mengalami penurunan pendapatan pendapatan retribusi pasar yang disebabkan oleh beberapa faktor eksternal, yaitu dalam penegelolaan faktornya seperti cuaca yang tidak baik dan internalnya yaitu area perdagangan yang kurang teratur dan beberapa fasilitas pasar yang rusak atau tidak terpakai serta minimnya sarana dan prsarana penunjang, penerimaan retribusi pasar dari keenam pasar yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Pasar Kota Kupang masih kurang optimal dan belum terlaksana dengan baik karena mengalami penurunan dari tahun 2020-2022. Dari hasil penelitian tersebut penulis memeberikan saran kepada PD. Pasar Kota Kupang agar meningkatkan operasional pendapatan pendapatan melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada para wajib retribusi di enam unit pasar tersebut. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Sumaryanto yang ditemukan yaituh fakto-faktor penghambatnya adalah kurangnya kesadaran pedagang sehingga penerimaan retribusi pasar belum optimal.
Downloads
References
Halim. 2014. Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Menengah. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Halim, A. 2007. Pengelolaan Keuangan Daerah. PT Raja Grafindo Persada.
Lestari, S., et al. 2017. Analisis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember. Jurnal Ekonomi dan Keuangan.
Mustikawati. 2017. Peran retribusi pasar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Otonomi Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pajak Daerah.
Wulandari. 2021. Analisis Retribusi Pelayanan Pasar dalam Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sikka. Gema Wiralodra.