Tata Kelola Koperasi Syari’ah untuk Keberlanjutan Usaha
DOI:
https://doi.org/10.33197/jim.vol1.iss3.2021.797Keywords:
koperasi syariah, keberlanjutan usahaAbstract
Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberi pelatihan mengenai tata kelola koperasi syari’ah dan menyusun pembentukan pengurus dan pengawas pada koperasi sekunder. Peserta merasa mendapat pengetahuan langsung ke pokok permasalahan sehingga merasa terbantu dalam memahami sistem tata kelola koperasi syari’ah untuk keberlanjutan usaha mereka. Pengetahuan, pemahaman dan keterampilan peserta tentang pentingnya tata kelola, keberlanjutan usaha koperasi syari’ah mengalami peningkatan yang signifikan, hal ini dapat dilihat dari luaran yang dicapai, yaitu kemampuan peserta merumuskan kembali tata kelola dan berhasil membentuk kepengurusan yang baru pada koperasi sekunder syari’ah.
References
Ferial, Fery. (2016).“Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Dan Efeknya Terhadap Nilai Perusahaan (studi Pada Badan Usaha Milik Negara Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2014).” Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 13(1),1-8.
Johnson, Simon, Peter Boone, Alasdair Breach, dan Eric Friedman. (2000). “Corporate Governance in the Asian "Financial Crisis.” Journal of Financial Economics, 46.
Komite Nasional Kebijakan Governance. (2006). “Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia,”.
OECD, ed. (2004). OECD Principles of Corporate Governance: 2004. Rev. version. Paris: OECD.