PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 23 PADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT & BANTEN

Authors

  • Nikita Deslivia Universitas Widyatama
  • Debbie Christine Universitas Widyatama

DOI:

https://doi.org/10.33197/jabe.vol7.iss1.2021.631

Keywords:

PPh Pasal 23, perhitungan, pemotongan, penyetoran, pelaporan

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan cara memperoleh data melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Untuk metode dalam pengumpulan data adalah dengan cara mengadakan penelitian secara langsung yang meliputi wawancara, pengamatan, dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten dapat disimpulkan, bahwa perusahaan telah melakukan Penghitungan, Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pajak yang berlaku.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-06-28

How to Cite

Deslivia, N., & Christine, D. (2021). PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 23 PADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT & BANTEN. Jurnal Akuntansi Bisnis Dan Ekonomi (JABE), 7(1), 1869–1880. https://doi.org/10.33197/jabe.vol7.iss1.2021.631