Perbedaan Antara Zakat Profesi dan Pajak Penghasilan dan Pengaruhnya Terhadap Jumlah Yang Harus Dibayar Oleh Wajib Pajak Orang Pribadi

Authors

  • Diana Sari Universitas Widyatama

DOI:

https://doi.org/10.33197/jim.vol1.iss1.2021.572

Keywords:

zakat, pajak, zakat profesi, pajak terutang

Abstract

Pemerintah melalui Undang-undang pengelolaan zakat telah mengatur bagaimana caranya dapat menghimpun potensi dana umat islam dari sektor zakat secara proporsional.

Downloads

Published

2021-01-04

How to Cite

Sari, D. (2021). Perbedaan Antara Zakat Profesi dan Pajak Penghasilan dan Pengaruhnya Terhadap Jumlah Yang Harus Dibayar Oleh Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Inovasi Masyarakat, 1(1), 14–26. https://doi.org/10.33197/jim.vol1.iss1.2021.572